Konten Media Partner

Polda Sumsel Sebut Kasus Polisi Aniaya Mantan Pacar Masih Berjalan

30 April 2025 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bripka Rio Rolando Manurung, anggota Polri yang bertugas di Satuan Binmas Polrestabes Palembang, tengah menjalani proses hukum akibat sejumlah pelanggaran serius. Polisi berpangkat Bripka ini sebelumnya dilaporkan oleh mantan pacarnya, Wina Septianty (25), atas dugaan penganiayaan yang kini berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'in Wijaya, menegaskan proses hukum terhadap Bripka Rio tetap berjalan tanpa kompromi. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Masih dalam proses pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus,” kata Nandang saat dikonfirmasi Urban Id, Rabu (30/4/2025).
Nandang juga membantah adanya upaya damai antara korban dan pelaku. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dan proses etik maupun pidana terhadap Bripka Rio akan tetap dilakukan secara objektif dan transparan.
"Perkembangannnya baru sejauh itu, berdasar keterangan Kabid Propam Polda Sumsel," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, mengungkap bahwa Bripka Rio tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga terindikasi menggunakan narkoba dan kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis airsoft gun.
ADVERTISEMENT
“Secara kedinasan dia tidak memiliki senjata organik,” jelas Harryo, Jumat (18/4/2025).
Dalam video penganiayaan yang beredar, Bripka Rio sempat menodongkan pistol, yang kemudian diketahui sebagai airsoft gun, sehingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Senjata itu tidak terdaftar secara resmi dan tidak kami ketahui sebelumnya,” tambahnya.
Kini, Bripka Rio terancam sanksi ganda, baik secara etik sebagai anggota Polri, maupun pidana umum atas tindakan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tanpa izin.