Polda Sumsel Sita 9.430 Bungkus Rokok Ilegal dari Madura

Konten Media Partner
8 Maret 2023 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers yang dilakukan Polda Sumsel setelah menyita ribuan bungkus rokok ilegal, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers yang dilakukan Polda Sumsel setelah menyita ribuan bungkus rokok ilegal, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 9.430 bungkus rokok atau 174.800 batang rokok ilegal yang tidak memiliki cukai yang diproduksi di Madura, Jawa Timur diamakan polisi. Rencananya rokok ilegal tersebut akan diedarkan di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
ADVERTISEMENT
"Ribuan rokok yang ilegal ini berasal dari Madura di produksi di sana, lalu diedarkan di wilayah kita lewat jalur darat," kata Putu, Rabu (8/3).
Putu menuturkan, penyitaan rokok ilegal ini berada di wilayah Kelurahan Sukomoro, Talang Kelapa, Banyuasin. Selain menyita rokok pihaknya juga mengamankan pelaku yang merupakan pemilik warung, inisial AM.
"Rokok ini rencananya akan diedarkan pelaku ke warung-warung kecil," kata dia.
Meski pelaku diamankan, namun polisi tidak menahan AM. Putu menjelaskan tidak ada penahanan karena perkara ini akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh yang berwenang, dalam hal ini Bea Cukai Palembang.
"Kenapa tidak ditahan, karena yang nantinya melakukan penyidikan yang berwenang, adalah Bea Cukai, nanti ditahan atau tidaknya pelaku, pihak Bea Cukai yang akan memutuskan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasi Penindakan Bea Cukai Palembang, Deni Benhard, mengapresiasi langkah Polda Sumsel yang menindak pelaku penjualan rokok ilegal. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk sinergisitas kedua instansi memberantas barang ilegal.
"Kami bea Cukai mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel yang telah berhasil menangkap pelaku penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai," jelas dia.
Selain menimbulkan kerugian bagi negara, rokok tanpa cukai dinilai berbahaya. Pihak Bea Cukai Palembang akan meningkatkan kewaspadaan terkait upaya penyelundupan barang ilegal di Bumi Sriwijaya.
"Dari segi kesehatan, rokok ini juga sangat diragukan karena berisiko bagi mereka yang merokok. Kepada masyarakat kami imbau juga setop membeli produk rokok ilegal," tutup dia.