Konten Media Partner

Polisi Dirikan 12 Pos Pantau untuk Cegah Tawuran dan Balap Liar di Palembang

13 Maret 2024 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Maraknya aksi tawuran dan balap liar yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Polrestabes Palembang mendirikan 12 pos pantau untuk mencegah aksi tersebut
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono menyebutkan kedua belas pos tersebut sudah dipetakan di tempat yang dinilai rawan dijadikan balap liar hingga tawuran.
"Ke-12 titik rawan tawuran dan balap liar akan disiagakan aparat dari malam hari sampai pagi hari," kata dia, Rabu 13 Maret 2024.
Adapun lokasinya berada di kawasan Lambidaro, Jalan Sudirman, Keramasan dan Demang Lebar Daun serta Jembatan Gledek.
"Kami tidak segan-segan melakukan penegakan hukum dan penindakan dengan pasal berlapis," jelas dia.
Harryo pun telah turun meninjau langsung lokasi pos di Jembatan Gledek Palembang. Di sana, pihaknya memberikan imbauan kepada anak muda untuk tidak terlibat tawuran dan balap liar.
"Kita mengimbau kaum muda yang masih suka tawuran, baik setelah berbuka puasa, salat tarawih, atau menjelang sahur untuk segera dihentikan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota Palembang. Terlebih, saat ini memasuki bulan Ramadan.
"Di bulan suci Ramadan ini dimaknai dengan sebaik mungkin. Bagi kita yang muslim bulan ini istimewa untuk menunaikan ibadah, dan kita harus menghormati mereka yang beribadah. Jangan sampai aksi balap liar dan tawuran dapat mengganggu kenyamanan, ketentraman umat Islam dalam beribadah," tutup dia.