Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi Periksa Lina Dedy, Majikan Sopir Penganiaya Koas di Palembang
16 Desember 2024 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sri Meilina, alias Lina Dedy, dipanggil oleh Polda Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Lutfi Hadyhan, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Lina diperiksa karena berada di lokasi saat penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya, Fadillah alias Datuk (37), yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 14 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menyebut Lina telah memenuhi panggilan untuk diperiksa.
“Tadi pagi dapat informasi, Lina diantarkan oleh pengacaranya,” ujar Sunarto, Senin (16/12/2024).
Namun pemeriksaan berlangsung di Polsek Ilir Timur 2 Palembang bukan di Polda Sumsel. Pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 2 bertujuan untuk mendalami keterangan Lina yang diketahui mengajak sopirnya, Fadillah, untuk menemui korban.
ADVERTISEMENT
Meski Lina adalah istri Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, Polda Sumsel memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi.
"Penyelidikan yang dilakukan didasari pada fakta-fakta yang diperoleh. Jadi, tidak ada intervensi dalam proses ini," tegas Sunarto.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, juga menyatakan bahwa penyidikan tidak akan terpengaruh oleh status atau jabatan pihak terkait.
"Siapa pun dia, kami fokus pada fakta hukum. Jika ada bukti yang cukup, status seseorang bisa saja berubah, termasuk Lina yang saat ini masih berstatus saksi," jelas Anwar.
Dirkrimum menambahkan bahwa status Lina bisa meningkat menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Kita bekerja berdasarkan fakta. Tidak menutup kemungkinan status Lina berubah, tapi semua bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, "kata dia.
ADVERTISEMENT