Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Sebut Palembang Jadi Lokasi Penimbunan Sabu di Indonesia

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah warga yang tengah bersantai sore di atas jembatan ampera, Foto: abp/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga yang tengah bersantai sore di atas jembatan ampera, Foto: abp/Urban Id

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan jika Palembang yang sebagai salah satu kota besar di Indonesia yang menjadi lalu lintas penghubung antar bagi peredaran narkotika. Bahkan Harryo juga menyebutkan Palembang menjadi tempat peredaran sabu asal Malaysia.

"Sejauh ini dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, para pelaku narkoba khususnya yang berasal dari luar Kota Palembang dijadikan tempat penimbunan atau penyimpanan barang haram," kata dia, Jumat 7 Juli 2024.

Harryo menjelaskan masuknya sabu ke Palembang berasal dari berbagai daerah tersebut disinyalir datang dari Aceh, Riau dan Lampung serta berbagai kota lain. Sabu tersebut ditimbun sebelum nantinya dibawa dan diedarkan.

"Inilah tempat penimbunan atau penyimpanan barang haram datang atau masuk wilayah pulau Sumatera tersebut," kata dia.

Terbaru, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sekitar satu kilogram sabu yang didapat dari tiga kurir dan satu pengedar di wilayah Palembang. Dari sitaan tersebut, polisi mengeklaim telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

"Alhamdulillah, anggota kita telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya sabu-sabu kurang lebih sebanyak 1.955 jiwa," jelas Harryo.

Dia menegaskan, dirinya bersama anggota tidak akan berhenti cukup sampai di sini saja, ia akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut. Dia juga berharap kepada masyarakat untuk terus tetap memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di Palembang dan Sumsel.

"Ini tujuannya, agar tidak menyebar luas di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di Kota Palembang," tutup dia.