Polisi Sebut Penyetopan Mobil Box yang Viral di Palembang Sudah Sesuai Aturan
·waktu baca 2 menit

Polrestabes Palembang angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan aksi penyetopan paksa sebuah mobil box pengangkut pisang di depan pintu Tol Keramasan Palembang. Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, menegaskan tindakan anggotanya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Bahkan menurutnya, penghentian dilakukan karena pengemudi terbukti melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor palsu dan tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. "Penindakan ini murni untuk menegakkan aturan lalu lintas. Pengemudi tidak mematuhi peraturan yang berlaku, mulai dari penggunaan pelat nomor tidak sah hingga tidak memakai safety belt. Jadi, tindakan anggota kami sudah sesuai SOP," ujar Yenny, Kamis (6/2/2025). Yenny menjelaskan bahwa awalnya anggota Satlantas yang sedang berpatroli mencoba menghentikan mobil box putih tersebut untuk melakukan pemeriksaan rutin. Namun, sang sopir yang diketahui bernama Syaiful Hadi justru melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan pengejaran. "Saat diminta berhenti untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan dan SIM, pengemudi malah kabur. Ini menambah kecurigaan, sehingga anggota kami melakukan pengejaran hingga ke depan pintu Tol Keramasan," jelasnya. Terkait tuduhan membawa narkoba yang juga terekam dalam video, Yenny membantah ada tuduhan langsung dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan pernyataan tersebut muncul karena kecurigaan semata, mengingat sopir berusaha kabur saat diminta menunjukkan surat-surat. "Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kecurigaan muncul karena pengemudi tidak kooperatif dan muatan mobil tertutup rapat, membuat anggota curiga mungkin ada barang terlarang. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan narkoba atau barang ilegal lainnya,"tegas Yenny. Hingga saat ini, Polrestabes Palembang masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan di lapangan. Yenny menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun tetap mengedepankan profesionalisme. "Kami pastikan tindakan anggota di lapangan sesuai dengan aturan. Namun, jika ditemukan pelanggaran SOP dalam prosesnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. Sebelumnya, dalam video berdurasi hampir tiga menit tersebut, terlihat seorang anggota polisi memberhentikan kendaraan bernopol BE 8091 NAA secara paksa hingga merampas kunci mobil. Sang sopir terdengar mempertanyakan alasan tindakan tersebut dengan berkata, "Saya salah apa? Jangan begitu, Pak. Jangan merampas kunci. Salah saya apa, Komandan?"
