Konten Media Partner

Polisi Segel Rumah Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang

27 Juni 2024 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah mewah milik distro pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang bernama Antoni di segel polisi, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Rumah mewah milik distro pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang bernama Antoni di segel polisi, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah mewah pelaku pembunuhan Pegawai Koperasi Palembang Anton Eka Saputra disegel tim Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 27 Juni 2024. Penyegelan tersebut dilakukan untuk keperluan penyelidikan. Pemilik rumah yang menjadi otak pembunuh bernama Antoni. Rumah tersebut berada di dekat ruko Distro lokasi tempat pembunuhan dan dicor jenazah Pegawai Koperasidi Pasar Tradisional Maskarebet, Jalan Kelengkeng, RT 65, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL),  Palembang. Warga setempat mengaku Antoni membangun rumah megah sekitar satu tahun lalu. Selain itu Antoni di kenal sebagai orang tertutup tidak pernah bergaul di lingkungan sekitar. "Mereka tinggal berdua sebagai suami istri dan belum punya anak. Mereka memiliki usaha di distro yang mereka jaga sendiri," kata seorang warga setempat Bahkan warga menyebutkan rumah pelaku sering didatangi orang beberapa hari terakhir sebelum kasus pembunuhan ini terungkap. "Ya, banyak juga yang datang ke rumah itu. Saya tidak tahu tujuannya, mungkin polisi yang ingin mencari tahu keberadaan pemilik rumah," tambahnya. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap misteri hilangnya Anton Eka Saputra setelah menangkap satu pelaku, Pongki Saputra, di kota Batam. Dari keterangan Pongki, diketahui bahwa Anton dihabisi oleh tiga pelaku di dalam distro. Setelah korban tak bernyawa, jasadnya dikubur dan dicor semen di bekas kolam ikan yang berada di belakang ruko distro. Antoni, otak pelaku, merupakan nasabah koperasi simpan pinjam yang ditagih oleh korban saat peristiwa pembunuhan terjadi. Korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada Sabtu sore, 8 Juni 2024. Korban Anton Eka Saputra pamit untuk menagih nasabah di kawasan Maskarebet dan setelah itu hilang kontak. Akhirnya, pihak keluarga melaporkan hilangnya korban ke polisi.
ADVERTISEMENT