Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Polisi Segel Sumur Minyak Ilegal di Muba
27 Mei 2023 21:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Musi Banyuasin (Muba ) kembali menyegel lokasi aktivasi pengeboran (drilling) dan masakan (refinery) minyak ilegal. Kali ini melalui Polsek Keluang menutup sumur minyak maupun pemilik ilegal refinery di wilayah Kelurahan Keluang.
ADVERTISEMENT
Kedatangan tim gabungan bersama TNI dan Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan didampingi Satpol PP guna menutup langsung sumur minyak maupun pemilik ilegal refinery (masakan) di wilayah tersebut.
Lokasi Ilegal drilling atau pun dipasang garis polisi serta dalam pengawasan dan pantauan kepolisian serta gabungan bersama TNI serta pemerintah kecamatan dan kelurahan didampingi Satpol PP guna menutup langsung sumur minyak maupun pemilik ilegal.
"Sudah beberapa kali pelaku dan pemilik ilegal refinery ini kita amankan. Dengan adanya penutupan ini diimbau agar warga tidak lagi melakukan aktivitas di sumur minyak. Mengingat dampak akan bahaya dan risikonya yang cukup besar," kata Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto, Sabtu (27/5).
Kurniawan menyebutkan selama ini rentetan kasus meledak dan kebakaran sumur minyak ilegal cukup marak di kecamatan Keluang. Oleh sebab itu, ia menemui kelompok massa sebagai pelaku Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal agar menghentikan aktivitas tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tentunya ini melanggar ketentuan Hukum yang berlaku. Baik itu pemilik lahan, pemilik sumur, dan pekerja itu sendiri," kata dia.
Sementara, RU (45) salah satu warga menyampaikan keluhannya, jika ia dan warga lain sangat bergantung pada penghasilan dari minyak ini, meskipun ilegal.
"Kami siap mentaati peraturan sebagaimana dalam imbauan kapolsek, namun kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi. Karena pekerjaan tersebut adalah sumber pendapatan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Daripada kami jadi kriminal," ungkapnya
Senada yang diungkapkan oleh Z (50), mengatakan, setiap penyulingan minyak ilegal mempekerjakan 5 sampai 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang mendapat upah per hari masing-masing Rp 100.000 sampai dengan Rp 135.000.
ADVERTISEMENT
"Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan saya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain," kata dia.