Konten Media Partner

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat

13 Januari 2023 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ditangkap polisi. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ditangkap polisi. (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Lahat saat ini masih terus mendalami kasus pemerkosaan yang dialami oleh siswi SMA berinsial AAP (17 tahun). Terbaru, petugas saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap LA yang diduga mejadi pelaku keempat.
ADVERTISEMENT
Adapun 3 orang yang terlebih dahulu telah menjadi tersangka yakni OH dan AL (17 tahun) yang sudah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis hukuman 10 bulan penjara.
Sementara pelaku ketiga berinisial GA (18 tahun) belum menjalani proses persidangan. Sebab, berkas perkaranya terpisah karena tidak dianggap perkara anak.
"Sudah dilakukan proses penyidikan untuk yang bersangkutan (pelaku berinisial LA). Setelah terkumpul minimal dua alat bukti nanti kita gelarkan untuk penetapan tersangkanya," kata Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Agus Santoso, Jumat (13/1).
LA sendiri sebelumnya diduga turut melakukan pencabulan dan memaksa korban AAP untuk telanjang. Selain itu, tempat perkara kasus pemerkosaan itu juga merupakan kamar kos miliknya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh pengacara Hotman Paris usai bertemu dengan siswi SMA tersebut di Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (7/1) lalu.
"Ada oknum orang keempat tidak ikut memerkosa. Tapi dia yang menyediakan kamar kos-nya," kata Hotman.
Namun, di hari kedua korban disekap di kamar kos itu. Oknum pelaku keempat ini diduga meraba-raba dan menyuruh korban telanjang sampai sekarang belum menjadi tersangka.
"Mohon perhatian kepada Bapak Kapolres Lahat untuk oknum keempat ini juga segera diadili," katanya.