Polisi Tangkap Anggota Linmas yang Bacok Ketua KPPS di Palembang
·waktu baca 1 menit

Polisi akhirnya menangkap pria berinisial RV, anggota Linmas yang melakukan pembacokan terhadap Osa (30 tahun), Ketua KPPS di TPS 24, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
RV sendiri tercatat sebagai warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Ia diamankan anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan jika RV sudah ditangkap petugas.
"Benar sudah diamankan, yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Jumat, 16 Februari 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan masalah penganiayaan tersebut karena RV meminta korban agar mendahulukan istrinya mencoblos lantaran dalam kondisi hamil.
Akan tapi, permintaan tersebut tidak digubris oleh Osa. RV pun menjadi kesal dan emosi hingga nekat membacok korban dengan parang.
“Ingin membantu, namun cara penyampaian atau menanggapinya berbeda sehingga terjadi miskomunikasi, hingga terjadi penganiayaan itu," katanya.
Setelah kejadian pembacokan tersebut, Osa dibawa warga ke Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan RV langsung kabur melarikan diri.
