Polisi Tangkap Komplotan Maling yang Perkosa Mahasiswi di OKU

Konten Media Partner
26 Februari 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M Lukas, salah seorang komplotan kasus pencurian dan kekerasan di OKU. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
M Lukas, salah seorang komplotan kasus pencurian dan kekerasan di OKU. (ist)
ADVERTISEMENT
M Lukas (21 tahun), pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi karena menjadi komplotan tersangka Sakut, maling yang memperkosa seorang mahasiwi berisial D.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, mengatakan pelaku Lukas ini merupakan rekan dari Sangkut, pelaku utama yang melakukan aksi pencurian serta pemerkosaan pada Sabtu (22/1), lalu.
"Sebelumnya untuk tersangka Sangkut sendiri tewas saat akan ditangkap," katanya, Sabtu (26/2).
Sementara Lukas berperan menunggu di luar rumah korban untuk mengamati situasi serta menjual barang hasil kejahatan dari Sangkut kepada para penadah.
Mardi bilang, Lukas ditangkap tim Resmob Singa Ogan Polres OKU ditempat persembunyiannya di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Jumat (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat akan ditangkap yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Lukas ini terlibat dalam 5 laporan polisi terkait aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan. Ia juga diketahui sebagai residivis kasus serupa dan baru bebas dari penjara tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelaku Lukas masih menjalani pemeriksaan petugas guna proses hukum lebih lanjut," katanya.