Polisi Tangkap Komplotan Perampok Toko Emas di Pali

Konten Media Partner
7 November 2023 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka saat digeladang ke Polda Sumsel, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka saat digeladang ke Polda Sumsel, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap empat pelaku kawanan yang merampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari kejadian itu toko emas mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Adapun identitas keempat pelaku tersebut yakni, Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Dua pucuk senpi dikabarkan turun diamankan dalam penangkapan tersebut.
"Para pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Unit IV Jatanras di dua lokasi berbeda dam tiba di Mapolda Sumsel pada Senin (6/11) malam. Ada yang ditangkap di Bengkulu dan di Sumatera Barat (Sumbar), " kata, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, Selasa (7/11).
Sementara itu, Pelaku, Suwito mengakui, jika yang terekam di CCTV memang benar dirinya beserta temannya yang melakukan perampokan di toko emas tersebut.
"Senjata api yang digunakannya memang miliknya digunakan untuk melakukan perampokan di toko emas Pali. Bertugas sebagai eksekutor bersama Sutrisno satu orang bagian membawa hasil dan satu lagu bertugas sebagai survei lokasi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peristiwa mencekam yang dialami di toko emas Fateha milik Budi dan Asma yang beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Rabu (31/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari laporan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.