Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang

Konten Media Partner
14 Januari 2023 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat menunjukkan foto tersangka pemilik ladang ganja. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat menunjukkan foto tersangka pemilik ladang ganja. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang menangkap seorang pria berinisial RE, pemilik ladang ganja yang beberapa waktu lalu digerebek petugas.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan petugas mengenai informasi keberadaan DPO berinisial RE yang bersembunyi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Jumat (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tim langsung bergerak dan menangkap RE. Kemudian diamankan ke Polres Empat Lawang dalam rangka proses hukum selanjutnya," katanya, Sabtu (14/1).
Menurutnya, petugas juga masih mendalami lebih lanjut terkait peran RE dan apakah ada kemungkinan peran orang lain yang juga membantu tersangka dalam mengelola ladang ganja itu.
"Tersangka RE saat ini dalam kondisi sehat, meskipun kakinya mengalami luka saat mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan," katanya.
Supriadi bilang, penangkapan ini juga sekaligus menepis isu terkait kabar yang menyebutkan kalau pemilik ladang ganja tersebut sengaja ditembak petugas dan mayatnya dibuang ke jurang pada saat penggerebekan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Faktanya sekarang kita bisa buktikan bahwa tidak ada mayat yang dibuang ke jurang. Informasi yang beredar itu tidak benar. Jadi berita yang kemarin itu hoaks," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, mengatakan ladang ganja itu berlokasi di area perbukitan Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
"Petugas butuh waktu sekitar enam jam berjalan kaki hingga sampai ke lokasi ladang ganja tersebut," katanya, Senin (2/1).
Helda bilang, penyelidikan ladang ganja yang berasal dari laporan masyarakat ini sudah dilakukan cukup lama sekitar 3 bulan. Di lokasi seluas 1 hektare itu petugas mendapati sekitar 500 batang ganja setinggi 1,5 meter.
"Untuk mengelabui petugas ganja itu ditanam di kebun kopi," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung petugas berupaya juga mengejar pemilik ladang tersebut. Namun yang bersangkutan berhasil kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan.
"Selain ganja, petugas juga mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya yang berada di pondok kebun," katanya.