Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Polisi Tetap Proses Laporan Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita
26 Agustus 2022 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota DPRD Palembang yang pukuli wanita di SPBU, Syukri Zen, sudah ditetapkan tersangka di Polrestabes Palembang. Tersangka terlibat kasus penganiayaan yang dilaporkan wanita berinisial J.
ADVERTISEMENT
Kejadian pemukulan itu terjadi di SPBU, Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Selasa (23/8). Sebelum kejadian itu viral, tersangka juga membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Kota Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan keduanya saling lapor saat peristiwa itu terjadi dan untuk laporan tersangka sudah masuk.
“Meski sudah menjadi tersangka laporannya tidak gugur,” kata Tri kepada Urban Id, Jumat (26/8).
Tri mengatakan, laporan tersangka tetap diproses. Saat itu tersangka melaporkan kasus pengeroyokan. Petugas tengah mendalami laporan itu.
“Katanya dia dikeroyok, hanya saja pada laporan yang dibuat tidak disebutkan siapa terlapornya,” kata Tri.
Atas kasus yang dilaporkan itu pihaknya masih mencari tahu kebenarannya. “Masih proses lidik benar atau tidak laporan itu,” jelas Tri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terkait laporan korban J, tentang penganiayaan kini sudah berjalan. Oknum anggota dewan itu sudah ditetapkan tersangka, saat ini tinggal proses kelengkapan untuk pelimpahan.
“Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video wakil rakyat memukuli seorang wanita di Palembang viral di media sosial.
Saat itu keduanya sedang antre BBM di SPBU dan terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan. Wanita berinisial J lalu melaporkan kejadian ke Polisi.
Kasus ini menyita perhatian publik, bahkan pengacara Hotman Paris ikut mengomentari kasus ini. Ia bahkan meminta pihak partai Gerindra dan aparat kepolisian untuk menahan oknum anggota dewan ini. (eno)