Konten Media Partner

Polrestabes Palembang Aktifkan Lagi Tilang Manual

18 Maret 2023 20:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang manual. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang manual. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberlakukan sistem tilang manual karena masih banyaknya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya menyebut salah satu contoh pelanggaran yang tinggi yakni pengunaan pelat nomor palsu yang dilakukan pengendara motor maupun mobil untuk menghindari tilang elektronik.
“Tilang manual ini akan menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE),” kata dia, Sabtu (18/3).
Meski begitu Rendy menyebutkan tilang manual hanya diterapkan di lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.
"Tilang manual ini diharapkan dapat memberikan efek langsung ke pelanggar. Jadi, kalau mereka ini lolos dari tilang elektronik, maka dapat ditindak dengan tilang manual,” kata Rendy.