Konten Media Partner

Polrestabes Palembang Tangani 3 Laporan Kasus Rendang Willie Salim

27 Maret 2025 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi. (ist)
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memastikan laporan terkait kasus yang melibatkan konten kreator Willie Salim akan dipusatkan penanganannya di Polrestabes Palembang. Hal ini disampaikan untuk menyatukan laporan yang muncul di beberapa lokasi. "Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," ujar Kapolda Sumsel, Rabu (26/3/2025). Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel terkait adanya laporan terhadap Willie Salim, yang sempat viral dengan video 200 kg daging rendang hilang di Beteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa (18/3/2025). Sebelumnya sudah ada tiga laporan polisi (LP) telah diterima Polda Sumsel, yang diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang konten kreator Palembang bernama Rondoot. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk dari terlapor WS,” ujar AKBP Dwi Utomo, Senin (24/3/2025). Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat laporan yang diajukan pelapor. Ryan Gumay, salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa konten yang dibuat Willie Salim dianggap merugikan citra masyarakat Palembang. “Kami tidak terima karena konten tersebut mendiskreditkan warga Palembang dan memberikan kesan buruk. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten,” tegas Ryan. Menurutnya, laporan ini telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Subdit Siber Polda Sumsel. “Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, dan kami akan terus mengawal hingga Willie Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT