Konten Media Partner

Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Janda

21 November 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria paruh baya di Lubuklinggau yang mencabuli anak janda kenalannya. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria paruh baya di Lubuklinggau yang mencabuli anak janda kenalannya. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria paruh baya berinisial SU (46 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli anak dari janda kenalannya dan baru berusia 8 tahun.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah korban pada Kamis (10/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu SU memang sedang main ke rumah korban, karena ia merupakan teman ibunya," katanya, Senin (21/11).
Robi bilang, SU yang sedang duduk kemudian memanggil korban yang saat itu sedang berbaring di depan TV. Saat itulah SU membujuk dan melakukan perbuatan tercela tersebut.
"Perbuatan itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya. Setelah memeriksa kondisinya ke dokter, ibu korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan langsung bergerak mengamankan SU yang saat itu sedang berada di pinggir Jalan Garuda Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (19/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.