Konten Media Partner

Pria di Lubuklinggau Pukuli Mantan Istrinya karena Jalan dengan Laki-laki Lain

18 Februari 2023 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria bernama M Apriansyah yang pukuli mantan istrinya di Lubuklinggau. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria bernama M Apriansyah yang pukuli mantan istrinya di Lubuklinggau. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama M Apriansyah (38 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai memukuli wanita berinisial AS (33 tahun) yang tak lain merupakan mantan istrinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan kasus penganiayaan itu berawal saat M Apriamsyah datang ke rumah AS di Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat 17 Februari 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Korban saat itu sedang istirahat di rumahnya," katanya, Sabtu 18 Februari 2023.
Robi bilang, Apriansyah langsung marah-marah kepada AS serta langsung melakukan penganiayaan dengan meninju kening korban berkali-kali.
"Usai memukul korban, pelaku membawa anak mereka yang selama ini tinggal dengan korban ke tempatnya bekerja di sebuah pabrik bihun," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, AS mengalami luka memar di kening dan berobat ke rumah sakit. Selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi.
"Setelah melakukan penyelidikan dan bukti yang cukup petugas menangkap pelaku di tempat kerjanya dan diamankan ke Polres Lubuklinggau," katanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak penganiayaan itu sudah dilakukan M Apriansyah berkali-kali kepada korban. Motifnya, cemburu karena AS ini sering komunikasi dan jalan dengan laki-laki lain.
"Motifnya cemburu, apalagi korban menolak rujuk. Ia juga menyebut korban mengajari anak mereka hal-hal yang tidak baik," katanya.