Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pria di Musi Rawas Tusuk Tetangganya sampai Tewas karena Tak Mau Bayar Utang
9 Juni 2024 17:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hakiki alias Ikin (40 tahun), pria yang tercatat sebagai warga Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ini ditangkap polisi usai menusuk tetangganya menggunakan pisau hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, sekitar pukul 20.20 WIB.
"Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka motif perkara ini karena masalah utang piutang," katanya, Minggu, 9 Juni 2024.
Menurutnya, saat itu korban bernama Nursalam alias Nur (34 tahun) menjanjikan akan membayar utang. Kemudian, Hakiki pun lantas mendatangi rumah korban.
Akan tetapi, saat melihat Hakiki berada di depan rumahnya, korban lantas keluar sembari membawa parang. Mereka lantas terlibat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian.
"Keduanya terlibat perkelahian karena uang yang dijanjikan tidak ada, hingga pelaku akhirnya menusuk perut korban menggunakan pisau yang memang dibawanya," katanya.
ADVERTISEMENT
Melihat korban yang tidak berdaya, Hakiki memilih kabur. Sementara korban dibawa warga ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Akan tetapi korban meninggal dalam perjalanan menuju ke klinik tersebut," katanya.
Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Hakiki yang diketahui berada di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
"Tim langsung bergerak ke lokasi, selanjutnya anggota melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga hingga yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," katanya.
Abdul Karim bilang, Hakiki beserta barang bukti pisau yang digunakannya saat kejadian sudah diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas guna proses hukum lebih lanjut.