Pria di Ogan Ilir Tinju Wajah Istri karena Tolak Berhubungan Badan

Konten Media Partner
19 Maret 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria bernama Dadang ditangkap polisi karena pukuli istrinya di Ogan Ilir. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria bernama Dadang ditangkap polisi karena pukuli istrinya di Ogan Ilir. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Dadang (38 tahun) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi usai tinju wajah istrinya sendiri sampai babak belur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengatakan peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2024, sekitar pukul 23.55 WIB.
"Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," katanya, Selasa, 19 Maret 2024.
Melihat istrinya berbaring, Dadang lantas membangunkannya dan merayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan sembari memegang area sensitif istrinya itu. Tapi permintaan itu ditolak korban.
"Alasan korban menolak karena merasa lesu dan kondisi badannya yang sedang tidak sehat," katanya.
Selanjutnya, keduanya sempat terlibat cekcok mulut, hingga Dadang yang emosi karena penolakan tersebut langsung meninju wajah korban hingga pelipis matanya berdarah.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku sempat pergi dari rumah," katanya.
ADVERTISEMENT
Ilham bilang, kedua pihak awalnya mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Namun, tidak menemui titik terang terlebih korban mengaku sebelumnya juga sudah pernah dianiaya oleh Dandang. Korban akhirnya memutuskan melapor kasus ini ke polisi.
"Setelah menerima laporan petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku," katanya.