Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Terlibat Penjagalan Anjing
25 Januari 2025 19:17 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya dilaporkan oleh Animal Hopes Shelter Indonesia ke Polda Sumsel atas dugaan penjagalan anjing.
Pria tersebut terlihat membawa delapan ekor anjing dalam karung menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Kolonel Haji Burlian, Palembang .
Pendiri Animal Hopes Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, mengungkapkan insiden itu terjadi pada Jumat (24/1/2025). Tim Animal Hopes Shelter Indonesia yang kebetulan berada di lokasi mencoba menghentikan pria tersebut, namun usahanya tidak berhasil.
"Tim kami sempat menghentikan sepeda motor yang membawa anjing, tapi dia tetap melanjutkan perjalanan. Kami lalu membuntutinya hingga Jalan By Pass Terminal Alang-Alang Lebar, namun pengendara masuk ke lorong sempit sehingga kami kesulitan mengejarnya," ujar dia.
Christian menduga kuat delapan ekor anjing tersebut akan dijagal untuk dijual atau dikonsumsi. Dugaan ini didasarkan pada kondisi anjing yang ditemukan dalam keadaan mulut dan keempat kakinya diikat, kemudian dimasukkan ke dalam karung.
"Kondisi seperti ini sering kami temui pada kasus penjagalan anjing. Biasanya, anjing-anjing tersebut dibawa ke tempat pengepul untuk dipotong dan dijadikan olahan makanan,"katanya.
Ia juga menyebutkan adanya indikasi jaringan pengepul daging anjing di Palembang. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, daging anjing tidak termasuk makanan yang layak dikonsumsi karena bukan merupakan produk peternakan atau kehutanan. Selain itu, anjing rentan terkena rabies, yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
ADVERTISEMENT
Christian berharap pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap hewan yang mereka temui.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anjing bukan hewan konsumsi dan harus dilindungi dari tindakan kejam,” pungkas Christian.
Laporan yang diajukan Animal Hopes Shelter Indonesia telah diterima oleh Polda Sumsel dengan nomor LP/B/115/I/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, Kompol Syaiful, membenarkan hal ini.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya singkat.
Thamrin Group Sampaikan Klarifikasi
Thamrin Group memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi, Thamrin Group membantah melakukan penjagalan atau perdagangan hewan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Informasi yang menyebutkan kami terlibat dalam perdagangan hewan adalah tidak benar. Anjing-anjing tersebut sebelumnya hendak diadopsi oleh seorang rekan bernama Pak Abun untuk dipelihara, tetapi terjadi kelalaian dalam proses pemindahan sehingga menimbulkan kesalahpahaman,"demikian pernyataan resmi manajemen Thamrin Group.
Mereka juga memastikan bahwa anjing-anjing tersebut telah kembali dalam kondisi sehat dan terawat.
"Kami merawat dan melatih anjing-anjing ini dengan baik, termasuk melakukan vaksinasi rutin. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dan selektif dalam menangani proses adopsi," lanjut pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT