Konten Media Partner

Pria di Palembang Ditangkap Polisi Coba Tusuk Petugas Linmas Pilkada 2024

29 November 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku yang mencoba tusuk petugas Linmas Pilkada 2024 di Palembang. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang mencoba tusuk petugas Linmas Pilkada 2024 di Palembang. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Marhum (69) diamankan polisi setelah melakukan percobaan penusukan terhadap petugas Linmas di TPS 56 Komplek RSSA, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel pada Rabu 27 November 2024. Kini pelaku yang mencoba menusuk petugas Linmas ditahan di Polsek Sako dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam. Kapolsek Sako Kota Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, menjelaskan insiden bermula ketika pelaku hendak memberikan suara di TPS tersebut tanpa membawa surat undangan memilih. Petugas Linmas yang bertugas meminta pelaku untuk kembali ke rumahnya mengambil surat tersebut. Namun, pelaku tidak terima dan terlibat adu mulut dengan petugas. “Pelaku tidak terima saat disuruh pulang oleh petugas Linmas. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya dan mencoba menusuk korban,” ujar Aidil pada Jumat 29 November 2024. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa mengalami luka. Pelaku kemudian ditangkap oleh warga setempat bersama petugas keamanan yang berjaga di TPS, lalu dibawa ke Mapolsek Sako bersama barang bukti pisau. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pengancaman dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. “Pelaku sudah diamankan, beserta barang bukti pisau yang digunakan. Kasus ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Aidil.
ADVERTISEMENT