Pria di Palembang Gelapkan Motor Orang untuk Beli Mahar Nikah
·waktu baca 2 menit

Niat mulia seorang pria asal Sumatera Barat yang tinggal di Palembang berubah menjadi kasus kriminal. Renaldi (47), buruh serabutan yang berharap segera menghalalkan pujaan hatinya, justru harus berakhir di tangan polisi setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik warga dengan modus transaksi COD.
Aksi itu dilakukannya demi membeli emas untuk mahar pernikahan yang sedianya digelar pada 14 Desember 2025. Namun, rencana bahagia tersebut kini dipastikan batal setelah Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkapnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan menjelaskan, pelaku mengincar motor yang dijual korban melalui media sosial Facebook. Renaldi lalu menghubungi korban dan sepakat bertemu untuk transaksi langsung.
Saat COD, Renaldi berpura-pura ingin mengecek mesin dan menilai kelengkapan dokumen kendaraan. Begitu memegang STNK dan BPKB, ia meminta izin melakukan test drive. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk kabur bersama motor dan surat-surat yang tersimpan di dalam jok.
“Pelaku memegang surat-surat kendaraan dan ketika diberikan kesempatan mengecek mesin, dia langsung melarikan motor tersebut,” jelas Kompol Putu.
Dalam pemeriksaan, Renaldi mengaku langsung menjual motor curian ke sebuah showroom. Uang hasil penjualan kemudian dibelikannya perhiasan emas sebagai mahar untuk calon istrinya.
Namun, setelah kasus terungkap, pihak calon mempelai perempuan mengembalikan seluruh perhiasan tersebut.
“Saya butuh uang untuk nikah. Saya akui ini salah saya,” ucap Renaldi dengan penyesalan.
Renaldi merupakan duda satu anak yang tinggal terpisah dengan putranya di Lampung. Ia sehari-hari bekerja serabutan di Betung, Banyuasin, dan baru lima bulan mengenal calon istrinya yang ia temui melalui media sosial.
Rencana pernikahan yang tinggal menghitung hari pun langsung dibatalkan.
“Rencana nikah tanggal 14, tapi sudah batal setelah kejadian ini,” katanya.
Kini, alih-alih bersiap menuju pelaminan, Renaldi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polda Sumsel memastikan pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pernikahan pelaku dipastikan batal, dan pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Putu.
