Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Produk Makanan Berlabel Halal di Palembang Diduga Mengandung Babi
24 April 2025 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dinas Perdagangan (Disdag) Sumsel menghentikan peredaran sejumlah produk marshmallow yang berlabel halal mengandung babi. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi serupa dalam laporan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
ADVERTISEMENT
Penghentian peredaran ini dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) di empat lokasi supermarket dan gudang di Kota Palembang pada Kamis (24/4/2025). Sidak tersebut melibatkan Disdag Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
“Kami menemukan empat jenis produk marshmallow yang terindikasi mengandung babi meski memiliki label halal. Dua di antaranya sama dengan temuan BPJPH, sementara dua lainnya mirip namun perlu investigasi lebih lanjut. Kami telah meminta agar produk tersebut segera ditarik dari peredaran,” ujar RM Fauzi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag Sumsel.
Disdag Sumsel meminta pelaku usaha untuk bersikap kooperatif dengan tidak lagi menjual produk-produk tersebut. RM Fauzi juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan produk yang dilarang benar-benar tidak lagi beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
“Jika nantinya produk ini masih ditemukan di lokasi sidak, kami akan merekomendasikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar halal,” tegasnya.
RM Fauzi menjelaskan bahwa dua dari empat produk yang ditemukan dalam sidak belum sepenuhnya teridentifikasi sebagai produk yang sama dengan hasil temuan BPJPH. Namun, langkah antisipasi tetap diambil sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak pusat.
“Kami ingin memastikan keamanan konsumen, sehingga tindakan ini dilakukan meski belum ada konfirmasi resmi. Kami juga terus berkoordinasi dengan pusat terkait pengembangan daftar produk yang tidak memenuhi standar halal,” tambahnya.
Dirinya berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami pentingnya langkah ini demi menjaga kepercayaan terhadap produk yang beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
"Dengan upaya bersama, diharapkan produk-produk yang tidak sesuai standar halal dapat ditarik sepenuhnya demi melindungi konsumen di Sumsel,"kata dia.