news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PSK di Palembang Bawa Kabur Motor Teman Kencan

Konten Media Partner
29 September 2020 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HE, PSK di Palembang yang membawa kabur motor teman kencannya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
HE, PSK di Palembang yang membawa kabur motor teman kencannya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
HE (30 tahun), seorang pekerja seks komersial (PSK) di Palembang ditangkap polisi karena membawa kabur motor teman kencannya. Hal itu dilakukan pelaku karena korban tak mau membayar setelah berhubungan seks dengannya.
ADVERTISEMENT

Dihadapan petugas Polsek Sukarami, Palembang, ibu dua anak ini mengatakan kejadian itu berawal dari perkenalannya dengan korban berinisial JA (38 tahun) di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (28/9).

Setelah itu, keduanya pun sepakat berkencan di sebuah penginapan yang berada di Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Di tempat itu, mereka berhubungan seks.
"Kami awalnya sama-sama mabuk. Saat sudah sadar saya minta bayaran yang dijanjikan sebesar Rp 800 ribu. Tapi dia tak mau bayar," katanya, Selasa (29/9).
Kesal karena korban tak mau membayar, HE pun mengambil kesempatan saat korban tengah tertidur, dengan menguncinya di dalam kamar serta membawa kabur sepeda motor NMAX milik korban.
ADVERTISEMENT
"Motor itu saya serahkan orang untuk menjualnya. Katanya sih terjual Rp 5 juta, tapi saya hanya dikasih Rp 500 ribu," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Palembang, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengaku sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku usai keduanya berhubungan seks.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya di daerah Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukannya karena kesal dengan korban yang tak mau membayar meski sudah dilayani pelaku," katanya.