Pulang dari Cappadocia, Selebgram Palembang Ditangkap Polisi
ยทwaktu baca 2 menit

Alnaura Karima Prames (29 tahun), seorang wanita yang dikenal sebagai salah satu selebgram Palembang ini ditangkap polisi saat pulang dari liburan ke Cappadocia, Turki.
Informasi yang dihimpun, Alnaura ditangkap setelah dilaporkan oleh CG (31 tahun), atas kasus dugaan investasi bodong terkait bisnis pakaian yang dijalankan Alnaura.
Petugas dari Polsek Ilir Barat I Palembang sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap Alnaura. Tapi tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya yang bersangkutan mendatangi kepolisian sepulang liburan dari Turki, Jumat (16/1).
Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan, mengatakan Alnaura statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Tersangka juga langsung menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, Minggu (16/1).
Menurutnya, Alnaura dilaporkan oleh korban berinisal CG yang merupakan rekan bisnisnya. Adapun Alnaura ini sebelumnya menawarkan investasi pakaian kepada korban dengan janji keuntungan 9-10 persen setiap bulan.
"Tersangka ini memiliki butik di salah satu mal di Palembang. Tapi setelah investasi diberikan keuntungan yang dijanjikan itu tak kunjung terealisasi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan, termasuk dari bukti transfer yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Dari pengakuannya, investasi itu ditawarkannya melalui akun Instagram miliknya yang juga dikenal sebagai selebgram," katanya.
Kuasa hukum pelapor CG, Septalia Furwani, mengatakan kliennya mengalami kerugian sekitar 50 juta atas investasi bodong yang dijalankan oleh Alnaura.
"Selain dari klien kami, dugaannya ada juga sejumlah korban lain yang turut tertipu investasi bodong dan arisan online yang dikelola oleh tersangka. Korbannya bukan hanya di Sumsel tapi ada juga di daerah lain," katanya.
Terpisah, Alnaura mengaku akan mengembalikan seluruh uang yang diberikan oleh para membernya. Uang itupun akan dilunasi dengan cara dicicil.
"Sudah ada beberapa yang saya kembalikan. Tapi memang ada yang belum, dan rencannya mau saya cicil. Namun mereka tidak mau dan melaporkan ke polisi," katanya.
Alnaura pun membantah jika uang hasil penipuan itu digunakannya untuk liburan ke
Cappadocia, Turki. Menurutnya, kepergiannya itu atas kepentingan pekerjaan.
"Saya ke Turki untuk bekerja agar bisa membayar uang member. Kerjaan saya tidak hanya di Palembang," katanya.
