Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pupuk Indonesia Siapkan 24.432 Ton Pupuk Subsidi untuk Wilayah Sumsel
7 September 2023 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 92.445 ton untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) per tanggal 5 September 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur Produksi Pupuk Indonesia Bob Indiarto, mengatakan stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari urea sebesar 51.549 ton dan NPK sebesar 40.896 ton.
“Stok pupuk bersubsidi yang sebesar 92.445 ton ini berada di seluruh gudang lini III wilayah Sumbagsel,” katanya saat meninjau Gudang Lini III Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumsel.
Stok pupuk bersubsidi ini setara 330 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan. Pemerintah, atau cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani selama tiga minggu kedepan.
Stok pupuk bersubsidi Sumbagsel ini tersebar di gudang lini III provinsi Bangka Belitung sebesar 3.115 ton yang terdiri 1.539 ton urea dan 1.576 ton NPK.
"Provinsi Sumsel sebesar 24.432 ton yang terdiri dari 12.718 ton urea dan 11.714 ton NPK," katanya.
ADVERTISEMENT
Provinsi Bengkulu sebesar 8.259 ton yang terdiri dari 3.079 ton urea dan 5.180 ton NPK. Provinsi Lampung sebesar 49.786 ton yang terdiri dari 32.006 ton urea dan 17.780 ton NPK.
Provinsi Jambi sebesar 6.850 ton yang terdiri dari 2.205 ton urea dan 4.645 ton NPK. Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan, Bob menyatakan bahwa terdapat stok sebesar 24.432 ton dengan rincian pupuk urea sebesar 12.718 ton dan NPK sebesar 11.714 ton.
Stok ini tersebar di 11 gudang lini III. Khusus Gudang Lini III Tanjung Api-api, saat ini stoknya sebesar 1.087 ton pupuk urea dan 741 ton NPK.
“Khusus Gudang Lini III Tanjung Api-api stok pupuk bersubsidi seluruhnya mencapai 1.828 ton gabungan antara urea dan NPK,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dapat diketahui, Pupuk bersubsidi sendiri disalurkan kepada para petani yang telah terdaftar dalam e-Alokasi atau memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun kriteria petani yang berhak menebus atau mendapat alokasi pupuk bersubsidi, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN atau Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian, menggarap lahan maksimal dua hektar.
Selain itu, dalam peraturan ini juga menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Para petani dapat memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi.
Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001 layanan ini beroperasi mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat. (eno)
ADVERTISEMENT