Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ratu Dewa Minta Berantas Calo Dokumen Kependudukan di Palembang
31 Januari 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ratu Dewa saat melaunching pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Palembang, Rabu, 31 Januari 2024.
Penyerahan dokumen-dokumen kependudukan tersebut dilakukan Ratu Dewa, bersama dengan Kajari Palembang, Johnny William Pardede secara simbolis kepada Panti dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kota Palembang.
"Dokumen-dokumen ini merupakan sesuatu yang penting dan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, yakni bapak Presiden RI," kata Ratu Dewa.
Menurutnya, masalah dokumen kependudukan seperti itu dinilai kerap kali luput dari perhatian. Padahal, masalah ini penting untuk mensejahterakan masyarakat.
Selama ini, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sering kali mendapatkan kendala dalam kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan. Baik karena jarak tempuh ataupun waktu dalam kepengurusan.
ADVERTISEMENT
"Maka itu kita lah yang harus proaktif untuk mendatangi dan menyerahkan seluruh dokumen kependudukan tersebut," katanya.
Kegiatan penyerahan dokumen kependudukan ini akan terus dilakukan di seluruh tingkatan baik dari tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk mempermudah masyarakat.
"Saya juga tekankan bahwa ini adalah gratis," katanya.
Di sisi lain, Ratu Dewa juga mengaku banyak mendapatkan laporan mengenai keluhan masyarakat melalui whatsapp mengenai oknum calo yang kerap meminta biaya dalam kepengurusan data kependudukan tersebut.
"Saya juga sudah minta kepada tim Siber, baik dari Kejari atau pun Polrestabes untuk tangkap saja bagi yang ketahuan oknum yang mencoba untuk meminta uang. Tentunya dalam hal ini saya tidak pandang bulu," katanya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini