Konten Media Partner

Ratu Dewa Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf ke 7 Warga Palembang

17 April 2025 11:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan Sertifikat tanah oleh BPN kepada Pemkot Palembang/Instagram: kominfopalembang
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Sertifikat tanah oleh BPN kepada Pemkot Palembang/Instagram: kominfopalembang
ADVERTISEMENT
Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wali Kota, Ratu Dewa, atas terbitnya 7 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat dan 13 sertifikat aset Pemkot Palembang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Ratu Dewa dalam kegiatan Penyerahan Simbolis Sertifikat Aset Pemerintah dan Sertifikat Tanah Wakaf Milik Masyarakat pada Rabu, 16 April 2025.
Ratu Dewa mengatakan bahwa ia sangat berharap dapat bekerja sama dengan BPN Kota Palembang terkait penyelesaian persoalan sertifikasi aset tanah, terkhusus terkait aset dibidang pendidikan, kesehatan dan aset lain milik Pemkot Palembang.
"Harapan kita semoga sinergi kerja sama BPN Kota Palembang dapat terpelihara ke depannya," ujar Ratu Dewa.
Kemudian, ia juga bilang, Pemkot Palembang melalui pihak internal terus melengkapi dokumen-dokumen aset yang masih belum tersertifikasi.
"Persyaratan lainnya terus kami lengkapi, semoga terus bertambah sampai ke depannya," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergi bersama Pemkot Palembang. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar merupakan penyerahan secara simbolis sertifikat aset Pemkot dan sertifikat wakaf milik masyarakat Kota Palembang.
ADVERTISEMENT