Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ratusan Mahasiswa di Sumsel Demo Tolak RUU Pilkada: Matinya Demokrasi
22 Agustus 2024 17:43 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ratusan mahasiswa di Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi mahasiswa ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap mengancam demokrasi di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan orasi yang menyatakan bahwa jika RUU Pilkada disahkan, maka demokrasi di Indonesia dianggap telah berakhir.
Meskipun mereka pesimis pemerintah dan DPR akan mendengar aspirasi mereka, mahasiswa tetap menegaskan penolakan mereka terhadap RUU tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa mahasiswa Sumsel menolak RUU Pilkada. Kami meminta DPR dan pemerintah menghormati putusan MK," kata perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Para mahasiswa juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi bertanggung jawab atas berbagai kekacauan yang terjadi selama masa pemerintahannya, termasuk perubahan undang-undang dan aturan hukum yang dinilai dilakukan secara serampangan demi kepentingan penguasa.
"Kami ucapkan turut berduka cita atas matinya demokrasi," ujar salah satu orator.
Mahasiswa yang hadir mengakui bahwa aksi mereka di Gedung DPRD Sumsel merupakan bentuk kekecewaan terhadap upaya Baleg DPR yang dinilai hanya mementingkan urusan partai dan kekuasaan, tanpa memikirkan kepentingan demokrasi yang lebih luas.
"Seharusnya demokrasi membuka ruang bagi masyarakat luas. Nyatanya, justru mempersempit ruang dalam kontestasi Pilkada," tegas seorang perwakilan mahasiswa.
Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi ini meliputi:
1. Mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada.
2. Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 dan putusan MK Nomor 70 Tahun 2024.
3. Mendesak DPR RI untuk membuat Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan putusan MK Nomor 70 Tahun 2024.
4. Mendesak pemerintah dan DPR untuk menjaga integritas demokrasi dan konstitusi.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, dari Fraksi PDI Perjuangan, Susanto Ajis mengatakan, bahwa apa yang dilakukan di DPR di Senayan telah membawa kondisi demokrasi di Indonesia semakin terpuruk.
"Kedatangan adik-adik mahasiswa menyuarakan kebenaran sudah selaras dengan hat nurani rakyat. Hari ini kemi mewakili pimpinan DPRD Sumsel memastikan bahwa Mahasiswa dan DPRD berada dalam satu napas menjunjung demokrasi," jelas dia.
Dirinya pun memastikan bahwa PDIP menentang putusan DPR dan memilih berada di pihak mahasiswa dan masyarakat.
"Kalau kita tidak melawan kita akan sia-sia," jelas dia.
Senada, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, dari Fraksi PKS Syaiful Padli mengatakan bahwa hukum sudah berada dititik nadir. Dirinya meminta semua pihak mematuhi putusan MK.
"Tidak ada hal lain yang bisa membantah itu putusan MK harus kita hormati. Kami akan bawa secara langsung tuntutan mahasiswa hari ini ke DPR," jelas dia.
ADVERTISEMENT