Konten Media Partner

Remaja di Pagar Alam Cabuli Siswi SMP di Tempat Karaoke

22 Mei 2023 20:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Remaja berinisial AYP (18 tahun) di Kota Pagar Alam, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan karena cabuli seorang siswi SMP di sebuah tempat karaoke.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Mursal Mahdi, mengatakan kasus pencabulan ini terungkap usai adanya laporan dari keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2023. Berawal saat AYP mengajak korban yang masih berusia 14 tahun jalan-jalan keliling kota menggunakan sepeda motor.
"Setelah itu pelaku ini mengajak korban ke tempat karaoke yang berada di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung," katanya, Senin (22/5).
Setelah memesan salah satu ruangan, keduanya pun karaoke di tempat tersebut. Namun, AYP mulai melakukan aksi cabulnya terhadap korban.
"Setelah itu korban pergi dari tempat karaoke itu sendiri menggunakan ojek online," katanya.
Akibat hal itu, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi. AYP pun diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Bumi Agung, Dempo Utara.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka guna proses hukum lebih lanjut," katanya