Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Rewel Diberi Makan, Pria Banyuasin Pukuli Anak Tiri hingga Tewas
28 Januari 2025 13:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tragedi memilukan terjadi di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin . Seorang bocah berusia dua tahun, AS meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Dewa (19) yang merupakan ayah tirinya.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Senin (20/1/2025) di kediaman korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan bermula saat AS rewel saat disuapi makan oleh Dewa. Tidak mampu mengendalikan emosinya, pelaku memukul kepala, punggung, dan perut bocah malang itu. Akibat pukulan tersebut, AS tak sadarkan diri.
Melihat kondisi anaknya, ibu kandung korban, Hufiana, segera melarikan AS ke puskesmas terdekat. Sayangnya, nyawa AS tak dapat diselamatkan. Sementara itu, pelaku kabur dari rumah setelah kejadian tersebut.
Hufiana kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa anaknya ke Polsek Talang Kelapa. Tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku kesal karena korban sering rewel saat diberi makan. Emosinya yang tidak terkendali membuatnya nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku merupakan suami siri ibu korban. Karena kesal dengan tingkah korban, dia melakukan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa," jelas Teguh Prasetyo, Selasa 28 Januari 2025.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Hukuman berat menanti pelaku sebagai ganjaran atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT