Konten Media Partner

Sebut Nama Pejabat Dishub, Petugas Parkir di Kawasan Ampera Palembang Minta Maaf

30 Juli 2023 20:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengumuman tarif parkir di bawah Jembatan Ampera Palembang pada pintu keluar, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Reno/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Pengumuman tarif parkir di bawah Jembatan Ampera Palembang pada pintu keluar, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Reno/Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Video petugas parkir di kawasan Jembatan Ampera Palembang viral saat berdebat dengan pengendara mobil terkait parkir Rp10 ribu.
ADVERTISEMENT
Perdebatan keduanya soal tarif parkir yang dikenakan, dan juga soal penyebutan sejumlah nama pejabat termasuk di Dishub Kota Palembang.
Usai video itu viral, petugas parkir itu kini meminta maaf karena menyebut nama pejabat Dishub, Ia pun menyampaikan klarifikasi didampingi pihak pengelola parkir dan instansi terkait.
Tangkapan layar video permintaan maaf petugas parkir didampingi pihak pengela parkir dan instansi terkait. (Instagram @promopalembang)
"Saya minta maaf karena menyebut nama pejabat terkait, dan atas kesalahpahaman video yang viral kemarin," kata Petugas Parkir yang diketahui bernama Maman itu.
Permintaan maaf itu juga didampingi oleh pihak koordinator parkir yang juga meminta maaf kepada pihak Pemkot Palembang dan instansi terkait termasuk Kabid Dishub Palembang.
Atas video permintaan maaf itu, tidak sedikit netizen yang mempertayangkan solusi dari masalah itu.
"Tag pejabat setempatnya saja untuk klarifikasi, karena dalam kasus ini tidak ada solusi, hanya permintaan maaf saja," tulis akun @d_s.putraa berkomentar pada akun media sosial yang mengunggah video itu.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran Urban Id Partner resmi Kumparan di Palembang, tarif parkir yang tertera di lokasi parkir terdapat tiga tipe kendaraan yang dikenakan tarif.
Mulai dari mobil pribadi, mobil box dan sepeda motor, namun ada yang janggal dengan pada papan pengumuman di depan pintu keluar itu.
Tetera untuk kendaraan mobil 2 jam pertama Rp .000 tampak angka awal tidak ada, sedangkan pada jam berikutnya tertera Rp2.000 dan tarif maksimum Rp10.000.
Tarif parkir untuk kendaraan box tertera Rp5 ribu untuk dua jam pertama, sedangkan pada tiap jam berikutnya Rp2.000 dan tarif maksimum Rp15.000
Sementara itu, tarif sepeda motor tertera pada plang Rp3.000 untuk dua jam pertama dan Rp1.000 pada tiap jam berikutnya, dan tarif maksimum Rp5.000.
ADVERTISEMENT
Pihak Pemkot Palembang melalui Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan tengah mengecek tentang video yang viral itu. (*)