Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Sekda Sumsel, Supriono, Diajukan Jadi Pj Gubernur: Harus Siap
14 Juli 2023 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengajukan nama Supriono SA yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemprov Sumsel sebagai Pj Gubernur Sumsel untuk menggantikan Herman Deru dan Mahawardi Yahya pada 1 Oktober 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Pada akhir Agustus atau awal September akan diumumkan lewat sidang paripurna, setelah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri," ungkap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Kamis (13/7).
Anita menerangkan, pihaknya memiliki hak dalam mengusulkan nama-nama untuk menjabat sebagai Pj gubernur. Beberapa syarat calon Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan golongan jabatan Eselon 1b.
"Calon Pj Gubernur pasti harus berada di jabatan tertinggi Eselon 1. Saat ini hanya Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriono, yang memenuhi syarat," ujar dia.
Meski baru satu orang yang memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan DPRD Sumsel hanya mengusulkan satu nama. Dua nama lain akan dicari untuk diusulkan ke Kemendagri, meski hasil akhir ditentukan Presiden RI.
"Sudah ada beberapa nama yang muncul. Kami akan mengumumkan saat waktunya tepat," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Supriono mengaku siap jika nantinya nama dirinya terpilih sebagai Pj Gubernur Sumsel mendatang.
"Iya siap nggak siap harus siap," katanya singkat
Sebagai informasi, Supriono pernah menjabat sebagai Bupati Banyuasin. Pria kelahiran Bandara Lampung, 7 Juni 1964 ini merintis karirnya menjadi ASN sejak 1990.
Karirnya terlihat cemerlang sejak 2001, menjabat sebagai kepala sub bidang pengawasan sektor pertanian, kehutanan dan pubanwasda di OKU.
Kemudian di 2004 ia di Inspektorat di Banyuasin dan pada 2013 menjadi Wakil Bupati Banyuasin. Lalu di 2017, dirinya dilantik sebagai Bupati Banyuasin menggantikan Yan Anton Ferdian yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersandung kasus korupsi.
Karirnya sebagai ASN lantas terus berlanjut. Supriono hijrah ke Pemprov Sumsel dan menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
ADVERTISEMENT
Di 2020, Supriono juga sempat menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Muratara menggantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif yang cuti kampanye.
Selain Staf Ahli, Supriono sebelumnya juga merangkap jabatan sebagai Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).