Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Selebgram Palembang, Nita Kings, Kembali Dilaporkan ke Polisi
3 Maret 2023 22:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kali ini empat orang perempuan yakni Iin Wulandari (31), Cika (31), Diana (20) dan indah (30) mendatangi Polrestabes Palembang karena tertipu arisan online dengan total kerugian 300 juta.
Iin menuturkan pada April 2022 ia mengikuti arisan online tersebut, berawal saat berkenalan dengan terlapor yakni Ernita lewat media sosial Instagram bernama Nitakings_official yang menawarkan empat emak-emak untuk arisan online kuncang dan menurun.
"Ditawarkan lewat medsos Nitakings_official, oleh terlapor dengan keuntungan besar. Lalu kami pun tertarik ikut dengan jumlah setoran masing-masing berbeda," kata dia.
Perorangan menyetor jumlah yang berbeda, Iin setiap bulan menyetor 10 juta dengan keuntungan (narik-red) perbulan Rp 40 juta, lalu Cika menyetor setiap bulan Rp 5 juta hasil narik mendapatkan Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan, Diana dalam sebulan setoran Rp 10 juta, dan narik sebulan Rp 45 juta dan indah setoran Rp 5 juta dalam sebulan, narik perbulan Rp 20 juta, " kata dia.
Namun, Iin menyebutkan ketika arisan sudah berjalan 10 bulan pembayarannya tidak dibayarkan. Membuat para korban terpaksa ke polisi.
"Arisan ini hanya berjalan 10 bulan. Dalam setiap bulan kami menyetor dan kami narik, karena arisan ini merupakan arisan kuncang dan menurun," kata dia.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Haris menyebut pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan yang ada.
"Benar sudah ada laporan terkait arisan bodong lagi dengan terlapor sama dan saat ini dalam tahap penyelidikan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada 31 Januari 2023, 48 korban Nita Kings juga melaporkan terkait kasus penggelapan dana arisan online. Modusnya pun sama lewat akun Instagram milik Nitakings_official
"Awalnya dia (terlapor) membagikan di Instagram untuk membuka arisan online Rp15 juta. Uangnya disetor via transfer. Awalnya lancar, kemudian mendekati akhir tahun mulai macet. Totalnya Rp500-Rp600 juta," kata seorang korban Erna bersama 48 korban lain, Selasa (31/1).