Sengketa Lahan Hutan Suaka Alam di Lahat Ancam Habitat Gajah Sumatera

Konten Media Partner
20 Maret 2019 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pawang gajah di area hutan suaka alam di kabupaten Lahat (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pawang gajah di area hutan suaka alam di kabupaten Lahat (istimewa)
ADVERTISEMENT
Sengketa lahan antara pemerintah dan masyarakat di area hutan suaka alam yang berada di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan membuat habitat gajah sumatera yang ada di lokasi tersebut terancam. Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan evakuasi terhadap keberadaan gajah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Genman S Hasibuan mengatakan, sengketa lahan antara pemerintah dan masyarakat di area tersebut membuat pihaknya terpaksa mengevakuasi keberadaan gajah yang ada disana ke suaka margasatwa Muara Sugihan, Banyuasin.
"Total ada sepuluh gajah, kita evakuasi delapan ekor gajah dari Lahat ke Banyuasin. Masih ada dua gajah lagi yang belum dievakuasi, satu jantan satu betina," katanya, Rabu (20/3).
Menurutnya, evakuasi dilakukan karena adanya penyerobotan tanah di hutan suaka alam oleh warga sekitar menyebabkan pakan alami yang tersedia semakin terbatas. Keamanan gajah termasuk pawangnya juga terancam mengingat konflik lahan antara warga dan BKSDA belum tuntas.
“Agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap gajah, maka kami berinisiatif untuk mengevakuasi keberadaan gajah sekaligus juga pawangnya,” katanya.
Gajah di area hutan suaka alam di Lahat saat akan dievakuasi (istimewa)
Dia menjelaskan, lahan hutan suaka alam yang menjadi habitat gajah di Lahat seluas 210 hektar. Sementara lahan yang bisa ditempati gajah sekitar 70 hektar, hanya saja 30 hektar diantaranya diserobot warga. "Kasus penyerobotan lahan ini dalam penanganan pihak berwajib," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Benny Hidayat, Staf Hutan Kita Indonesia (Haki) Bidang Konservasi mengatakan, sebelum melakukan evakuasi tentunya BKSDA sudah melakukan kajian terbaik mengenai habitat gajah di area tersebut. Salah satunya mengenai kebutuhan pakan yang sudah tidak terpenuhi.
“Hanya saja sejauh ini di Sumsel belum ada kasus sengketa lahan hingga menyebabkan terbunuhnya gajah atau hewan yang dilindungi lainnya. Akan tetapi hal-hal seperti itu bisa saja terjadi jika keberadaan gajah nantinya sudah dianggap hama bagi masyarakat,” katanya.
Untuk itu, pemerintah secepatnya harus turun tangan menangani permasalahan-permasalahan lahan seperti itu. Sehingga keberadaan suaka margasatwa dapat terus lestari dan menjadi rumah bagi sejumlah habitat hewan yang dilindungi. (jrs)