Kumparan Logo
Konten Media Partner

Seorang Napi Meninggal Usai Mencoba Kabur dari Lapas Lubuklinggau

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi narapidana. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narapidana. (Shutterstock)

Seorang narapidana berinisial RS meninggal dunia setelah mengalami memar di kepalanya usai mencoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lubuklinggau.

RS bersama rekannya DH, sebelumnya berupaya kabur dengan cara menjebol plafon salah satu ruangan di Lapas pada Minggu (26/6). Namun, keduanya berhasil kembali ditangkap petugas.

Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Eka Prihadi, mengatakan RS merupakan narapidana kasus pencurian yang divonis penjara selama 3 tahun.

"RS diduga terjatuh sebelum berhasil ditangkap petugas. Sebab, diduga mereka menjebol dan melompat keluar Lapas melalui plafon," katanya, Senin (27/6).

Eka bilang, RS sempat pingsan dan dilarikan ke rumah sakit saat akan digiring kembali oleh petugas ke dalam Lapas. Namun, yang bersangkutan meninggal dunia karena mengalami memar di bagian kepalanya, Senin siang (27/6) sekitar pukul 11.45 WIB.

Eka menduga, RS mencoba melarikan diri dari Lapas karena beban moral setelah tersandung 3 kasus laporan polisi. Atas kejadian ini, Eka akan melakukan evaluasi pengaman Lapas. Terlebih saat ini mengalami kekurangan pegawai untuk penjagaan.

"Total napi dan tahanan kami ada 1.305 orang. Sementara penjaga hanya enam orang," katanya.

kumparan post embed

Sementara AS yang merupakan saudara kandung RS mengaku adiknya itu dibawa ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di bagian kepalanya setelah terjatuh saat berupaya kabur.

"Keterangan petugas Lapas, RS mencoba kabur dengan memanjat plafon dan terjatuh kemudian lari ditangkap petugas," katanya.

Meski begitu, AS mengaku keluarga saat ini akan fokus pada masalah pemakaman terlebih dahulu, sementara terkait masalah lainnya akan diserahkan kepada polisi.