Setop Kirim Migran ke Malaysia, Menaker Sebut Peluang ke Arab Saudi

Konten Media Partner
17 Juli 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat datang ke Palembang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat datang ke Palembang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia per 13 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan saat ini masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya, kalau sistemnya selesai maka penempatan dapat dilakukan lagi.
Ida bilang, pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah melakukan MoU, tapi belum bisa di implementatif karena masing-masing sedang menyiapkan sistem.
Selama one channel system ini belum dilakukan maka tidak bisa menempatkan PMI. “Jadi masih menunggu sampai sistem itu dibangun oleh Malaysia," katanya, di Palembang, Minggu (17/7).
Ida menjelaskan, berapa banyak tenaga kerja dari Indonesia yang ada di Malaysia, itu tenaga kerja yang lama. Menurut Ida, penempatan di Arab Saudi masih moratorium.
"Pemerintah sebenarnya akan memulai dengan ploting penempatan tenaga kerja ke Arab Saudi dengan one channel system," katanya.
ADVERTISEMENT
Id menyebut, harusnya one channel system ini direncanakan berjalan tahun 2020, karena pandemi tidak bisa dilakukan dan MoU yang berlaku selama dua tahun sebagai pilot project.
Untuk itu sekarang masih dalam proses memperbarui MoU, dan pembahasannya sudah hampir selesai. Kalau sudah selesai akan ada signing antara Menaker Indonesia dan Menteri Ketenagakerjaan Arab Saudi.
"Jadi penempatan kepada pengguna berbadan hukum tidak perseorangan. Mudah-mudahan akan dilakukan tidak dalam waktu yang lama lagi, mungkin 2022 ini,” katanya.