Sopir Truk di Pagar Alam Kepergok Sedang Cabuli Bocah 8 Tahun

Konten Media Partner
24 Februari 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sopir truk di Pagar Alam ditangkap polisi karena cabuli bocah 8 tahun. (dok. Polres Pagar Alam)
zoom-in-whitePerbesar
Sopir truk di Pagar Alam ditangkap polisi karena cabuli bocah 8 tahun. (dok. Polres Pagar Alam)
ADVERTISEMENT
Seorang sopir truk bernama Sukarsono (55 tahun) di Kota Pagar Alam, Sumsel, ditangkap polisi usai kepergok cabuli bocah perempuan berusia 8 tahun.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Mursal Mahdi, mengatakan kasus pencabulan itu terhadap anak di bawah umur itu terjadi Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku dengan sengaja membujuk korban yang masih kecil hingga terjadi perbuatan pencabulan itu," katanya, Jumat 24 Februari 2023.
Akan tetapi, perbuatan asusila itu ternyata diketahui oleh saksi berinisial WT (35 tahun), yang kemudian memberitahukan kepada orang tua korban.
"Saat itu ibu korban kaget dan langsung pulang untuk memastikan peristiwa tersebut," katanya.
Setelah dibujuk korban yang masih pelajar SD ini akhirnya menceritakan semua perbuatan yang telah dilakukan Sukarsono kepadanya. Tidak terima dengan hal itu orang tua korban lalu melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan," katanya.
Saat ini Sukarsono sudah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani pemeriksaan terkait proses hukum selanjutnya.
"Pelaku mengaku perbuatan itu terjadi atas dasar khilaf," katanya.