Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Suami di Muara Enim Lapor Polisi saat Tahu Istrinya Dihamili Mertua
4 Mei 2021 14:16 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang suami di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim , Sumsel, melaporkan mertuanya berinisial KS (31 tahun) ke polisi. Alasanya, sang metua sudah memerkosa istrinya hingga hamil 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial TM (16 tahun) ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu dan suami korban.
"Berawal dari kecurigaan suami korban yang tahu kalau istrinya tengah hamil 6 bulan. Padahal pernikahan mereka sendiri baru sekitar 3 bulan," katanya, (4/5).
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya. Hal itu pun membuat kedua saksi terkejut hingga memutuskan melaporkan pelaku ke polisi.
"Jadi pelaku ini mertua nya saksi yang merupakan suami korban," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku yang saat itu diketahui melarikan diri ke Kabupaten Lahat pada Senin (3/5). Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan tindak perkosaan itu dilakukan pelaku berulang kali dalam periode Agustus 2020 sampai dengan April 2021," katanya.
Menurutnya, dalam menjalankan aksi bejatnya itu pelaku mengancam korban dengan pisau dan juga mengaku akan membunuh ibu dan saudaranya jika keinginannya itu tidak dipenuhi.
"Korban diperkosa di rumah maupun di kebun karet saat ibu korban tidak ada," katanya.
KS sendiri mengaku nekat memerkosa anak tirinya itu karena khilaf sering melihat korban mengenakan pakaian yang seksi di rumah.
"Korban juga sempat kabur dari rumah beberapa waktu. Lalu pulang dan minta untuk menikah," katanya. (ndi)