Suami di Musi Rawas Ditusuk Gunting saat Pergoki Istri Mesum dengan Pria Lain

Konten Media Partner
27 Mei 2024 16:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria bernama M Adji Pratama saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria bernama M Adji Pratama saat ditangkap polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria bernama M Adji Pratama (27 tahun) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ditangkap polisi setelah menusuk ARF (33 tahun), suami dari wanita yang menjadi selingkuhannya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi di Desa Pedang, Muara Beliti, Musi Rawas, pada Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Pelaku ini awalnya sedang selingkuh dengan istri korban di dalam kamar. Lalu, tiba-tiba korban pulang dan memergoki mereka," katanya, Senin, 27 Mei 2024.
Namun, Adji yang kesal lantas mengambil gunting dari bawah lemari dan langsung mengejar korban yang mencoba berlari ke luar rumah.
"Pelaku menusuk kepala korban sebelah kiri menggunakan gunting tersebut. Korban pun meminta pertolongan warga," katanya.
Kemudian, warga mendatangi lokasi dan mendapati Adji sedang bersembunyi di bawah tempat tidur kamar korban. Ia lantas diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Muara Beliti.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, Adji mengaku memang menjalin hubungan asmara atau selingkuh dengan istri korban. Bahkan keduanya sudah lebih dari 10 kali berhubungan intim saat korban tidak berada di rumah.