Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Palembang Dipolisikan Terkait Pengeroyokan
21 April 2025 16:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Edwin Syarif. Laporan ini diajukan setelah Edwin mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang menyebabkan luka-luka serius di bagian wajah dan tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut bermula pada Minggu (20/4/2025) siang, ketika Edwin dijemput oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota Polda Sumatera Selatan di kediamannya, Lorong Hijrah, Seberang Ulu I, Palembang. Kedua pria itu menyebut bahwa Edwin akan dimintai klarifikasi terkait unggahannya di media sosial yang mempertanyakan status Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Palembang.
Namun, bukannya dibawa ke kantor Polda Sumsel, Edwin justru diantar ke sebuah lokasi di Jalan Torpedo, Butik Lentera, Kecamatan Kemuning, Palembang. Setibanya di sana, Edwin mengaku langsung mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan sejumlah orang lainnya.
"Saya langsung dipukuli. Yang pertama memukul saya adalah Sultan Iskandar, lalu diikuti oleh banyak orang. Saya tidak bisa melawan," ungkap Edwin kepada media, Minggu (20/4/2025).
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian tersebut, Edwin mengalami luka memar parah di wajah dan tubuhnya. Ia segera melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Palembang dan berharap pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini.
"Laporan saya sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Edwin.
Sampai berita ini diturunkan, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta dalam kasus ini.