Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tak Diberi 'Jatah Bercinta', Suami di Lubuklinggau Siram Istri dengan Air Keras

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suami bernama Selamat Hariadi di Lubuklinggau saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Suami bernama Selamat Hariadi di Lubuklinggau saat ditangkap polisi. (ist)

Seorang suami bernama Selamat Hariadi (42 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai tega menyiram istrinya sendiri dengan air keras.

Hal itu lantaran kesal ia tak diberi 'jatah bercinta' atau berhubungan badan oleh korban berinisial W (31 tahun) selama sebulan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di rumah mereka Jalan Jambu, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Kopran Maryadi, mengatakan perbuatan itu dilakukan oleh Selamat karena ia merasa kesal setelah ajakannya untuk berhubungan badan selalu ditolak sang istri selama sebulan terakhir.

"Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah tertidur. Ia yang emosi langsung saja menyiram tubuh korban dengan air keras," katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, Selamat langsung melarikan diri, sementara keluarga korban yang mendengar teriakan lantas memberikan pertolongan. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Korban mengalami luka bakar yang cukup serius sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," katanya.

Kemudian, petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Selamat dan langsung melakukan penangkapan pada Selasa 18 November 2025.

"Kalau dari keterangan korban, mereka memang sudah mau bercerai karena pelaku jarang memberikan nafkah. Sedangkan dari pelaku ia mengaku kesal karena tidak diberikan jatah berhubungan suami istri oleh korban," jelasnya.