Konten Media Partner

Tak Diberi Uang, Suami di Lubuklinggau Bacok Istrinya hingga Tewas

16 Januari 2025 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang pelaku yang tega bacok istrinya karena tak diberi uang. Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pelaku yang tega bacok istrinya karena tak diberi uang. Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau
ADVERTISEMENT
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Lubuklinggau, Sumsel. Seorang pria bernama Sabarudin (31), yang merupakan suami sirih dari korban, tega menghabisi nyawa istrinya, Tinik Sawitri (41), di rumah kontrakan korban di Jalan Perintis Gang Bambu I, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 16 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Perselisihan antara korban dan pelaku berujung pada pembunuhan sadis di lokasi kejadian. "Peristiwa bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp 150.000 kepada korban. Sabarudin mengetahui korban baru saja menerima pencairan dana sebesar Rp 6 juta dari koperasi Mekar. Uang tersebut diklaim pelaku akan digunakan sebagai biaya mencari pekerjaan, "kata AKP Hendrawan, Kamis 16 Januari 2025. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban yang justru memarahi pelaku. Pertengkaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku naik pitam. "Pelaku mengambil parang yang berada di atas rak dapur dan membacok kepala korban sebanyak tiga kali," ujar AKP Hendrawan. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah, namun pelaku terus mengejarnya. Di depan rumah, pelaku kembali menyerang korban secara membabi buta hingga korban tergeletak tengkurap. "Korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk luka bacok di kepala, leher, dan paha. Bahkan, tangan kiri korban putus akibat serangan brutal tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau setelah sebelumnya sempat menjalani visum,"kata dia. Pihak kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, Sabarudin telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya penanganan konflik dalam rumah tangga. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Hendrawan.
ADVERTISEMENT