Takut Usai Tabrak Pejalan Kaki, Pengemudi di Palembang Kabur Tinggalkan Korban

Konten Media Partner
5 November 2022 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat evakuasi jenazah korban yang ditabrak, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat evakuasi jenazah korban yang ditabrak, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Pria bernama Ardani (33 tahun) ditangkap Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang usai menabrak seorang wanita hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 07.00 WIB. Video korban yang tergeletak di jalan pun sempat viral di media sosial.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketetangan saksi, diketahui korban ditabrak oleh mobil Calya berwana putih BG 1803.
"Kami langsung mengejar pengemudi yang terdeteksi dari ETLE melalui plat nopol dan lokasi nomor telepon pelaku. Alhamdulillah sopir sudah kami amankan setelah empat jam kemudian," katanya, Sabtu (5/11).
Pengemudi itu bernama Ardani (33 tahun), tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Selatan, Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang. Ia diamankan di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
ADVERTISEMENT
"Kondisi mobil yang bersangkutan mengalami pecah kaca, bemper, dan lampu pada sisi sebelah kanannya," katanya.
Sikakum bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan Ardani juga telah mengakui telah menabrak korban. Ia mengaku mengemudi dalam keadaan mengantuk.
"Penyebabnya pengemudi mengantuk, lalu karena takut dihakimi massa ia memilih kabur," katanya.
Sementara Ardani mengaku menyesal, dan saat kejadian itu terjadi setelah ia sempat terpejam sesaat saat mengendarai mobil hingga menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.
"Saya takut jadi memilih langsung kabur. Awalnya saya tidak sadar sudah menabrak orang," katanya.