Tempoyak dan Tanjak Palembang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Konten Media Partner
10 Oktober 2019 22:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama jajaran saat menerima penghargaan dalam kegiatan penetapan warisan budaya takbenda. (foto: Humas Pemkot Palembang)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama jajaran saat menerima penghargaan dalam kegiatan penetapan warisan budaya takbenda. (foto: Humas Pemkot Palembang)
ADVERTISEMENT
Sebagai warisan budaya yang menjadi ciri khas kota Palembang, sambal tempoyak dan tanjak membawa Kota Palembang menerima penghargaan dalam kegiatan apresiasi penetapan warisan budaya takbenda yang diwakili oleh Pemprov Sumatera Selatan, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
Selain itu, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, Palembang masih memiliki banyak potensi warisan budaya yang akan membawa 'Kota Pempek' tersebut dikenal se-Indonesia dan Internasional.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan dengan masuknya tanjak dan tempoyak sebagai warisan budaya, dapat menjadi langkah awal sehingga sejumlah kerajinan maupun kuliner khas Palembang dapat pengakuan serupa. Salah satunya seperti kue maksuba.
"Saya minta dinas terkait dapat segera mendaftarkan sejumlah potensi warisan budaya khas Palembang, sehingga bisa dipatenkan guna menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Zanariah mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa item baik kuliner maupun kerajian lainnya untuk didaftarkan tahun depan. Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendataan sejumlah warisan leluhur yang ada di Palembang.
ADVERTISEMENT
"Kita data kembali dulu, kemudian baru didaftarkan. Mudah-mudahan setelah melalui tahapan dan proses, kita bisa kembali masukan kebudayaan lainnya, sehingga lebih mengenalkan ragam budaya asal Kota Palembang," katanya. (adv)