Temukan Video Mesum Suami dengan Banyak Wanita, Istri Lapor Propam Polda Sumsel
·waktu baca 2 menit

Seorang istri anggota Brimob di Sumatera Selatan (Sumsel) melapor ke Bidpropam Polda Sumsel setelah menemukan video tak senonoh suaminya bersama sejumlah perempuan lain. Oknum Brimob berinisial Bharaka AH, yang berdinas di Kompi C-2 Brimob Tanjung Senai, Ogan Ilir, diduga terlibat dalam kasus perzinahan yang direkam dan disebarluaskan secara pribadi.
Laporan tersebut dibuat oleh DH, istri sah Bharaka AH, melalui kuasa hukumnya Achmad Azhari, dan Zaly Zainal, SH, pada Kamis (9/10/2025).
“Klien kami melaporkan Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel atas dugaan pelanggaran kode etik dan perbuatan asusila. Kami memiliki bukti berupa video dan foto mesum bersama lima orang wanita berbeda,” ungkap Zaly Zainal didampingi rekannya usai membuat laporan di ruang Yanduan Bidpropam Polda Sumsel.
Menurut Zaly, identitas kelima perempuan dalam video tersebut belum diketahui. Namun, seluruh rekaman diduga dibuat di wilayah Ogan Ilir, tempat Bharaka AH bertugas.
“Bukti video dan foto itu justru dikirim sendiri oleh Bharaka AH ke ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp,” jelas Zaly.
Selain melapor ke Propam, pihak DH juga berencana membuat laporan pidana umum terkait dugaan perzinahan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Laporan ke Bidpropam sudah diterima dengan nomor registrasi STTP / 182-DL / X / 2025 / Yanduan. Besok kami akan lanjutkan ke pidana umum,” tambahnya.
Sementara itu, Achmad Azhari, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika kliennya hendak meminta rekomendasi perceraian ke satuan tempat sang suami berdinas. Namun, permintaan itu tidak direspons hingga akhirnya sang istri menemukan sejumlah video perselingkuhan suaminya.
“Dari situlah terungkap video mesum Bharaka AH bersama lima perempuan berbeda. Semua bukti sudah kami serahkan ke Propam,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safitri, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi laporan yang masuk.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek terlebih dahulu laporan tersebut,” singkat Aziz.
Kini, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh oknum Brimob itu tengah diproses di Bidpropam Polda Sumsel.
