Terdapat 47.333 Pemilih Milenial pada Pilkada Sumsel 2020

Konten Media Partner
16 November 2020 20:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pilkada di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pilkada di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, mencatat terdapat 1.832.660 pemilih pada pelaksaaan pilkada serentak 2020 pada 7 daerah di Sumsel. Dari jumlah itu, 47.333 orang merupakan pemilih milenial.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan informasi, Hendri Alma Wijaya, mengatakan untuk pemilih milenial rata-rata mereka baru berusia 17 tahun.
"Total ada 47.333 pemilih milenial usia 17-35 tahun, dan 5.477 tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada 9 Desember 2020," katanya, Senin (16/11).
Hendri bilang, mereka yang telah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini dan telah memiliki Elektronik KPT dapat memastikan hak suaranya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah.
"Kita berharap mereka nantinya dapat menyalurkan hak suaranya karena sudah terdata di DPT," katanya.
Menurutnya, syarat utama untuk mencoblos adalah memiliki KTP. Oleh karena itu warga yang telah berusia 17 tahun tapi belum merekam data e-KTP untuk segera melapor Capil dan dan dapat segera ditindaklanjuti KPU setempat.
ADVERTISEMENT
"Hasil rapat beberapa waktu lalu, Dukcapil yang daerahnya melaksanakan pilkada agar fokus menyelesaikan perekaman e-KPT. Selain itu, blanko pun sudah dinyatakan cukup," katanya.
Selain itu, pelaksanaan pilkada nanti juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan setiap TPS akan disediakan tempat mencuci tangan.