Konten Media Partner

Terealisasi 107 Persen, Pungutan Pajak Sumsel Capai Rp 4,7 Triliun

2 Januari 2025 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak penghasilan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak penghasilan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam realisasi pajak daerah tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
Hingga 31 Desember 2024, penerimaan pajak daerah berhasil mencapai Rp 4,74 triliun, atau 107,29 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,42 triliun.
Keberhasilan ini mencatatkan selisih lebih atau “over target” sebesar Rp 322,4 miliar, menjadi salah satu bukti keberhasilan Sumsel dalam mengelola sumber pendapatan daerah secara optimal.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Bapenda, Ditlantas Polda Sumsel, PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, dan partisipasi aktif masyarakat. Tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu kunci utama keberhasilan ini.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat Sumsel. Kesadaran pajak yang semakin meningkat menjadi bukti bahwa kita semua memiliki peran penting dalam pembangunan daerah,"ujar Rizwan.
ADVERTISEMENT
Rizwan optimis untuk mempertahankan tren positif ini di tahun 2025. Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi dorongan bagi pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat, untuk terus bersama-sama mewujudkan Sumsel sebagai provinsi maju dan sejahtera.
"Terima kasih atas kontribusi masyarakat. Semangat ini harus terus kita tingkatkan demi kemajuan Sumssl,” tutup Rizwan.
Capaian Positif di Semua Sektor Pajak. Beberapa sektor pajak daerah menunjukkan performa di atas ekspektasi:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Target: Rp 1,21 triliun | Realisasi: Rp 1,28 triliun (105,27 persen)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Target: Rp 1,1 triliun | Realisasi: Rp 1,16 triliun (105,98%)
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
Target: Rp 1,38 triliun | Realisasi: Rp 1,62 triliun (117,71 persen)
ADVERTISEMENT
Pajak Air Permukaan
Target: Rp 13,9 miliar | Realisasi: Rp 21,25 miliar (152,87 persen)
Pajak Rokok
Target: Rp 720,24 miliar | Realisasi: Rp 661,59 miliar (91,86 persen)