Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Terlilit Utang, Pembangkit Listrik Milik Pemkot Palembang Setop Beroperasi
5 Juli 2023 16:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sematang Borang yang dikelola BUMD milik Pemkot Palembang, PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) setop beroperasi terhitung 1 Juli 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Berhentinya operasional pembangkit listrik berkapasitas 2 X 7 Mega Watt yang telah beroperasi sejak tahun 2016 itu pun menjadi sorotan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI).
Deputi K-MAKI, Feri Kurniawan, mengatakan berhentinya operasional PLTG tersebut karena telah pasokan gas dari Pertamina EP dihentikan. Alasannya, PT PLPJ memiliki utang gas sebesar Rp 48 miliar.
"Karena tidak ada pasokan gas itu menyebabkan pembangkit listrik tidak bisa lagi beroperasi," katanya, 5 Juli 2023.
Kemudian permasalahan keuangan lainnya, seperti piutang pembelian mesin di Bank Muamalat, biaya overhaul mesin dan turbin pembangkit, dan beban gaji karyawan.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi saat ini berawal dari kesalahan pengelolaan keuangan PT PLPJ yang sebelumnya masih dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) sebagai induk perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pengelolaan keuangannya masih satu dengan SP2J. Sementara Direksi SP2J tidak bisa mengendalikan arus keuangan dari tiap-tiap anak perusahaannya," katanya.
Padahal, sesuai PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semua anak usaha dari setiap BUMD harus berdiri sendiri dengan manajemen keuangan yang terpisah.
"Maka dari itu Kejaksaan dan BPKP Sumsel harus melakukan audit keuangan BUMD itu sehingga bisa mengungkap kenapa utang tersebut bisa sampai tidak terbayarkan," katanya.
Direktur PT PLPJ, Bahder Johan, membenarkan kalau PLTG Sematang Borang saat ini berhenti beroperasi. Menurutnya ada 3 permasalahan utama yang saat ini dihadapi perusahaan.
Yakni, permasalah utang gas beserta penalti kepada Pertamina EP sebesar Rp 48 miliar, biaya overhaul kedua mesin dan turbin pembangkit senilai Rp 35 miliar, dan piutang pengadaan mesin di Bank Muamalat sebesar Rp 130 miliar.
ADVERTISEMENT
"Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak manajemen lama dan memang sebelumnya belum terselesaikan," kata Bahder Johan kepada Urban Id.
Bahder yang baru menduduki kursi direktur pada September 2022, menyebut utang gas itu terjadi setelah adanya tunggakan serta penalti penggunaan gas selama sekitar 8 bulan.
"Terkait masalah ini sebenarnya Pertamina EP sebagai pihak penyedia gas juga sudah memberikan banyak toleransi. Terakhir dengan memberikan opsi pembayaran melalui cicilan," katanya.
Meski begitu, manajemen sendiri sebenarnya terus melakukan pembenahan. Seperti pemisahan pengelolaan keuangan yang sebelumnya masih satu dengan SP2J tapi per Januari 2023 lalu sudah terpisah.
"Kemudian berkoordinasi dengan Pemkot Palembang sebagai pemilik saham agar mendapatkan jalan keluar terkait permasalahan ini," katanya.
Salah satunya dengan opsi pencairan penyertaan modal yang belum disetor oleh pemilik saham, di mana dari total Rp 400 miliar masih ada Rp 119 miliar yang belum disetorkan.
ADVERTISEMENT
"Intinya manajemen terus berusaha untuk memecahkan permasalahan ini. Termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.